
PKS, Partai Keadilan Sejahtera, menunjukkan sikap yang tegas dan bulat dengan menolak pengesahan RUU Kesehatan yang sedang menjadi perdebatan di parlemen.
Keputusan ini merupakan hasil dari pertimbangan matang dan kesadaran yang mendalam terhadap implikasi dan dampak yang mungkin timbul dari penerapan RUU tersebut.
PKS meyakini bahwa kebijakan kesehatan yang diusulkan dalam RUU tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh partai ini.
Salah satu alasan utama PKS menolak pengesahan RUU Kesehatan adalah adanya kekhawatiran terhadap ketergantungan terhadap sistem kesehatan yang diusulkan dalam RUU tersebut.
4 Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU Kesehatan, sebagai berikut
- RUU Kesehatan menghapus Anggaran Wajib Minimal dari APBN (Mandatory Spending) untuk Sektor Kesehatan. Hal ini menunjukkan rendahnya keberpihakan dan perhatian Pemerintah terhadap pembangunan kesehatan di Indonesia
- Pembahasan RUU Kesehatan sangat tergesa-gesa sehingga mengakibatkan tidak tercapainya partisipasi yang bermakna (meaningful participation).
- RUU Kesehatan mengakibatkan over regulasi karena sebanyak 101 ketentuan lebih lanjut dalam RUU ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
- Negara lepas tanggung jawab kepada warga negaranya sendiri saat kondisi wabah dengan menghapus Pasal 52 ayat (1), Pasal 55 ayat (1), dan Pasal 58 dari UU Kekarantinaan Kesehatan.
Partai ini berpendapat bahwa sistem yang diusulkan cenderung mengarah pada sentralisasi dan birokrasi yang berlebihan, sehingga akan menghambat efisiensi dan fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan.
PKS meyakini bahwa keberagaman dan keragaman lokal harus dihormati dan diberdayakan dalam pengaturan kesehatan, serta memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih jenis layanan kesehatan yang sesuai dengan kepercayaan dan kebutuhan mereka.
Selain itu, PKS juga menyoroti potensi risiko dalam aspek keuangan terkait dengan RUU Kesehatan yang diusulkan. Partai ini merasa perlu untuk menjaga keseimbangan antara aksesibilitas pelayanan kesehatan yang luas dengan keberlanjutan keuangan yang berkelanjutan.
PKS berpendapat bahwa dalam pengesahan RUU Kesehatan, perlu dipertimbangkan secara mendalam bagaimana kebijakan tersebut akan mempengaruhi ekonomi nasional, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur kesehatan yang diperlukan untuk mewujudkan sistem kesehatan yang berkeadilan.
Selain masalah keuangan, PKS juga mencermati aspek etika dalam RUU Kesehatan yang diusulkan. Partai ini menekankan perlunya mempertimbangkan dan melindungi nilai-nilai etika yang dianut oleh masyarakat Indonesia, termasuk dalam hal hak hidup, hak pilih, dan hak kebebasan beragama.
PKS berkomitmen untuk menjaga kebebasan beragama dan kebebasan individu dalam menentukan perawatan kesehatan mereka, dan khawatir bahwa RUU Kesehatan yang diusulkan dapat membuka celah bagi pelanggaran hak-hak tersebut.
PKS juga menggarisbawahi perlunya pendekatan holistik dalam pengelolaan kesehatan, yang tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi juga melibatkan aspek psikologis, sosial, dan spiritual.
Partai ini percaya bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus diperjuangkan, dan pengesahan RUU Kesehatan yang tidak mempertimbangkan pendekatan holistik ini dapat mengabaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Dalam rangka memastikan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, PKS mengajukan alternatif kebijakan kesehatan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mereka anut.
Partai ini mendorong peningkatan aksesibilitas, pemerataan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas, dan pemberdayaan masyarakat dalam mengelola kesehatan mereka sendiri.
PKS berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam menciptakan kebijakan kesehatan yang berpihak pada rakyat dan memastikan keadilan serta keberlanjutan dalam pelayanan kesehatan.